You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini SKPD DKI yang Diubah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini SKPD yang akan Diubah

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan ditata ulang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016.

Pemisahan juga akan dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, organisasi perangkat daerah yang akan digabung menjadi satu dinas di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  Kemudian, Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.

"Pemisahan juga akan dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Sumarsono usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

Perampingan Jabatan Disesuaikan Beban Kerja

Tak hanya itu, pihaknya juga merubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.

"Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman," ujarnya.

Sumarsono mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.

"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," ungkapnya.

Sumarsono pun berharap usulan raperda yang diajukan ke DPRD DKI dapat disahkan menjadi perda pada pertengahan Desember mendatang. Alhasil, perampingan serta perombakan PNS  bisa dilakukan menjelang tahun baru.

"Perubahan total yang kita harapkan, 1 Januari bukan hanya tahun baru, tapi juga semangat, anggaran, organisasi dan personel baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close